Showing posts with label Sejarah. Show all posts
Showing posts with label Sejarah. Show all posts

Pulau Onrust

Pulau Onrust (bahasa Belanda) dalam bahasa Ingris adalah Unrest artinya “tidak pernah diam”, “tidak tenang”, karena di Pulau ini pada masa VOC mejadi tempat perbaikan kapal dan tempat berlabuhnya kapal-kapal kompeni dari berbagai penjuru Asia dan Afrika, dan juga dari Eropa. Oleh karena itu, pulau ini juga disebut tempat Rendezvous berbagai Kapal Kompeni.

Pulau Onrust semula disewa oleh VOC dari Pangeran Jayawikarta pada tahun 1610 dan justru akhirnya dipergunakan sebagai tempat konsentrasi armada-armada perangnya untuk menaklukan Jayakarta (Mei 1619). Dengan demikian, dari pulau inilah awal penjajahan Belanda selama 3,5 abad dimulai. Onrust pernah mencapai prestasi gemilang saat menjadi galangan kapal. Kapten James Cook saat perjalanannya menemukan Australia dan New Zealand pada Abad 18 pernah singgah di Pulau Onrust untuk memperbaiki kapalnya Endevour yang rusak berat. Demikian juga Albert Tasman, seorang pedagang di Batavia, dalam memimpin ekspedisi menuju Benua Australia bagian selatan dan pulau Tasmania, armadanya berangkat dari Pulau Onrust. Selain sebagai tempat galangan kapal, di Onrust juga kompeni menguasai perdagangan dari Tanjung Harapan di Afrika, Pulau Deshima (Hirado) dekat Nagasaki Jepang, sampai Tanjung Hoorn di Selat Magelhaen di Amerika Selatan.

Pada 1800 Inggris melakukan blokade terhadap Batavia. Saat itu, Inggris terlebih dahulu merebut Onrust, untuk kemudian menyerang Batavia. Seluruh kapal Kompeni diblokade sehingga hubungan VOC dengan Amsterdam putus. Ini adalah salah satu factor mengapa VOC jatuh dan akhirnya gulung tikar.

Setelah kepergian Inggris, pulau ini menjadi markas angkatan laut Hindia-Belanda. Pada 1883 tsunami yang terjadi akibat letusan Gunung Krakatau menghancurleburkan pulau ini. Kemudian selama 22 tahun, antara kurun waktu 1911-1933 Onrust dan Pulau Cipir (Pulau Kayangan) menjadi tempat karantina haji. Jika ada yang membawa bibit penyakit menular, para jemaah itu dikarantina di Pulau Cipir. Selain itu ada juga Pulau Sakit atau Pulau Purmerend karena pulau ini sejak 1679 dipakai sebagai tempat penampungan orang sakit (kini Pulau Bidadari).

Onrust juga pernah menjadi pulau yang menakutkan saat pemerintah Kolonial menjadikannya tempat tahanan para nasionalis yang tidak jemu mengusik Belanda, termasuk makam para tawanan yang terlibat dalam pemeberontakan “Peristiwa Tujuh Kapal” (Zeven Provincien) menjelang Perang Dunia II . Pada 1940, orang-orang Jerman yang dituduh terlibat gerakan Nazi pro-Hitler pun dipenjarakan di sini. Begitu pula pada jaman pendudukan Jepang, Onrust menjadi penjara bagi para penjahat kelas kakap. Pada tahun 1964, eksekusi hukuman mati terhadap S.M. Kartosuwiryo, tokoh DI/TII di Jawa Barat pun dilakukan di Pulau Onrust.

Setelah masa G.30.S, bangunan-bangunan di Pulau Onrust dan pulau-pulau sekitarnya habis dijarah sehingga tinggal puing-puingnya saja. Kini oleh pemerintah DKI Jakarta, Pulau Onrust ditetapkan sebagai pulau bersejarah dan dilindungi di bawah Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI Jaya.


sisa-sisa reruntuhan di Pulau Onrust (03-08-08)


Sumber:

  1. Ito, E.S. 2008. Rahasia Meede: Misteri Harta Karun VOC. Bandung : Hikmah Mizan.
  2. Shahab, A. 2002. Robin Hood Betawi. Jakarta : Republika.
  3. Tulisan Dr. Lilie Suratminto pada lembaran yang dibagikan untuk peserta, Plesiran Tempo Doeloe: Harta Karun VOC di Pulau Onrust?



Kampung Pecah Kulit

Pieter Erberveld, seorang burgerij, warga keturunan Eropa (ayah Jerman-Belanda dan ibu kulit cokelat, ada yang menyebut dari Jawa namun ada yang menyebut juga ibunya turunan Siam). Ayah dari Pieter Erberveld memang berasal dari Jerman. Tepatnya berasal dari Kota Erberfeld, terletak di barat Jerman. Pada tahun 1929, kota kecil itu bersama dengan lima kota lainnya: Barmen, Cronenberg, Ronsdorf, Vohwinkel, dan Beyebburg bergabung membentuk Kota Wuppertal.

Erberveld merupakan seorang tuan tanah di daerah Jacatraweg (kawasan elit zaman dulu di sekitar Gereja Sion) sekitar 1 km dari Stasiun Jakarta Kota (saat ini nama tempat itu kira-kira di daerah Kelurahan Pinangsia, Jakarta Pusat). Di daerah itu sendiri, kecuali Gereja Portugis Sion, rumah-rumah elit dan peristirahatan Belanda sudah tak satu pun tersisa. Kini yang ada hanyalah pertokoan, perkantoran, perbankan, dan pasar. Padahal di tempat ini pula lah dahulu Pieter Erberveld dihukum dengan kejam oleh Pemerintah VOC (zaman Gubernur Jenderal Henricus Zwaardecroon) dengan tuduhan perencanaan pemberontakan.

Batavia, 22 April 1722, Pieter Erberveld, Raden Kartadria, dan tujuh belas pengikutnya diajukan ke Pengadilan yang dilakukan di depan Stadhuis. Hukuman yang dijatuhkan pada Pieter Erberveld merupakan hukuman yang tidak lazim dan biadab, bahkan mungkin terlalu kejam untuk ukuran zaman mana pun di Batavia. Pada tanggal itu, setelah tubuhnya dicincang dan jantungnya dicopot, tangan dan kaki Erberveld diikat tali dengan masing-masing dihubungkan ke seekor kuda yang menghadap empat penjuru berbeda hingga tubuh itu pecah menjadi empat bagian. Setelah itu kepala Erberveld dipenggal dan ditancapkan di atas tonggak yang kemudian dipajang di gerbang rumahnyha dekat tempat dia dikeksekuis sebagai peringatan terhadap masyarakat. Sejak itulah lokasi tempat eksekusi itu dinamakan Kampung atau Jalan Pecah Kulit, dan dibuat sebuah monumen. Monumen itu sendiri merupakan peringatan dan larangan untuk orang-orang beraktivitas di daerah tersebut oleh Pemerintah VOC.

Seiring perjalan waktu, peristiwa itu lambat laun terlupakan. Semasa pendudukan Jepang, bahkan peninggalan-peninggalan yang mengingatkan pada penjagalan itu dihilangkan seperti monumen tengkorak tempat Erberveld dieksekusi. Satu-satunya monumen tersisa ada di halaman belakang Museum Sejarah Jakarta.

Monumen itu berupa batu berukuran 1 x 2 meter. Pada batu itu tertera Sembilan baris tulisan dalam bahasa Belanda berhuruf latin. Di bawah tuisan berbahasa Belanda itu juga diterakan terjemahan dalam bahasa Jawa Baru yang ditulis dengan huruf Jawa Kuno. Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, bunyi papan peringaan itu kurang lebih sebagai berikut: Catatan, dari peringatan (yang) menjijikkan pada si jahil terhadap Negara yang telah dihukum: Pieter Erberveld. Dilarang, orang mendirikan rumah, gedung, atau memasang papan kayu, demikian pula bercocok tanam di tempat ini, sekarang sampai selama-lamanya. Selesai.

Sumber:

  1. Ito, E.S. 2008. Rahasia Meede: Misteri Harta Karun VOC. Bandung : Hikmah Mizan.
  2. Shahab, A. 2004. Betawi: Queen of the East. Jakarta : Republika.